JAKARTA, HOTNEWSIDN.COM – Sebuah insiden kekerasan terjadi di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Kramat Jati, pada Jumat, 25 April 2025. Seorang warga yang diketahui berinisial EJSS menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Kasus ini kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan dalam keterangannya kepada media pada Senin, 28 April 2025, bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban berusaha mengambil kembali sebuah mobil yang diduga masih dalam status kredit dan tengah dilakukan penarikan oleh pihak terkait.
Menurut keterangan yang didapat, mobil tersebut dikuasai oleh salah satu pelaku. “Korban mencoba menarik mobil yang memiliki status penarikan, namun ia justru mendapat perlawanan,” jelas Kombes Ade Ary.
BACA JUGA : Kalimalang Rawan Kejahatan, Oknum Mengaku Petugas Leasing Rampas Motor Honda Beat
BACA JUGA : 9 Remaja Diamankan Polisi Saat Akan Terlibat Tawuran di Area ITC Cempaka Mas
Tiba-tiba, empat pria tak dikenal datang ke lokasi kejadian. Salah satu dari mereka menabrak korban menggunakan mobil yang sedang dalam proses penarikan, sementara tiga orang lainnya melakukan serangan fisik terhadap korban.
“Pelaku yang lain langsung menyerang korban dengan cara yang sangat brutal. Akibatnya, korban mengalami luka serius, seperti lebam pada mata kiri dan robekan pada pelipis kiri,” tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi berusaha mengidentifikasi pelaku dan menggali motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan apa alasan mereka melakukan kekerasan terhadap korban. Kami akan menyelidiki apakah ini merupakan tindak pidana kekerasan murni atau ada hubungan dengan sengketa kepemilikan kendaraan,” kata Kombes Ade Ary.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap sengketa melalui jalur hukum yang sah dan tidak mengambil tindakan kekerasan. “Kami ingin menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan akan kami tindak dengan tegas. Warga diminta untuk tidak bertindak sendiri dalam menghadapi permasalahan seperti ini dan segera menghubungi pihak kepolisian,” ujar Kombes Ade Ary menutup keterangannya.