
Bos Sritex Korupsi Rp692 Miliar, Malah Bayar Utang dan Beli Tanah
JAKARTA, HOTNEWSIDN.COM – Skandal keuangan besar kembali mengguncang dunia bisnis Tanah Air. Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, Iwan Setiawan Lukminto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi setelah diduga menyalahgunakan dana kredit bank sebesar Rp692,9 miliar. Alih-alih digunakan untuk mendukung operasional perusahaan seperti dalam perjanjian kredit, dana ratusan miliar tersebut justru dialihkan untuk kepentingan pribadi, termasuk…