27 WNA Diamankan Imigrasi Bekasi

27 WNA Diamankan Imigrasi Bekasi, Diduga Langgar Izin Tinggal dan Gunakan Dokumen Fiktif

JAKARTA, HOTNEWSIDN.COM – Bekasi kembali menjadi sorotan setelah Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berhasil mengamankan 27 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan para WNA di lingkungan mereka. 📍 Penangkapan Dilakukan di 5 Lokasi Strategis Operasi pengawasan dilakukan di…

Baca Selengkapnya