Remaja 18 Tahun di Gowa Ditangkap Densus 88

Remaja 18 Tahun di Gowa Ditangkap Densus 88, Diduga Sebar Propaganda ISIS Lewat WhatsApp

JAKARTA, HOTNEWSIDN.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berusia 18 tahun yang diduga aktif menyebarkan propaganda terorisme berafiliasi dengan kelompok ISIS. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kepala Bagian Penerangan Umum Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa terduga berinisial MAS diamankan sekitar pukul 17.20 WITA. Ia…

Baca Selengkapnya