Seribuan Buruh Bekasi Bertolak ke Monas Gunakan 11 Bus untuk Peringati Hari Buruh Nasional

Seribuan Buruh Bekasi

JAKARTA, HOTNEWSIDN.COM Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, ribuan buruh dari wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi bergerak menuju Monumen Nasional (Monas), Jakarta, untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait hak-hak pekerja.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Prakasa Alam Segar, Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengoordinasikan keberangkatan sekitar 1.050 buruh menggunakan 11 unit bus yang diberangkatkan secara terpusat.

“Awalnya kami siapkan 14 bus, namun karena daerah lain kekurangan armada, kami alihkan 3 bus untuk membantu,” ungkap Yusuf di Bekasi, Kamis (1/5/2025).

Menurut Yusuf, keikutsertaan buruh Bekasi dalam aksi May Day tahun ini dilatarbelakangi oleh keresahan terhadap sejumlah kebijakan ketenagakerjaan terbaru yang dinilai merugikan pekerja, termasuk aturan soal pesangon dan sistem alih daya.

BACA JUGA : Ribuan Buruh dari Bekasi Padati Monas, Suarakan Tuntutan di Hari Buruh Nasional

“Kami ingin menyuarakan isu-isu yang saat ini tengah menjadi perhatian utama di kalangan buruh,” ujar Yusuf.

Aksi tersebut juga diperkirakan akan dihadiri oleh Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang direncanakan akan menyampaikan pidato di lokasi acara di Monas.

“Bapak Presiden Prabowo dijadwalkan hadir untuk memberikan orasi dalam peringatan May Day,” tambahnya.

Yusuf menekankan bahwa para buruh membawa berbagai aspirasi dalam aksi ini, di antaranya penolakan terhadap sistem alih daya (outsourcing), kritik terhadap besarnya pesangon yang semakin dikurangi, serta desakan agar pemerintah mengkaji ulang sejumlah pasal dalam undang-undang baru yang dinilai merugikan tenaga kerja.

“Ada beberapa poin penting yang kami nilai tidak berpihak pada buruh, seperti soal pesangon dan praktik alih daya,” jelasnya.

Melalui momentum May Day 2025 ini, Yusuf berharap pemerintah membuka ruang dialog dan memberikan kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan hak pekerja di Indonesia.

“Kami ingin agar regulasi yang baru justru menjadi payung hukum yang melindungi buruh, bukan sebaliknya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *