JAKARTA, HOTNEWSIDN.COM – Seorang anggota kepolisian, Brigadir Rifki Sarandi (30) yang bertugas di Polsek Pati, Jawa Tengah, terlibat dalam kasus perampokan yang mengejutkan. Bukannya menjaga keamanan, Rifki malah berperan aktif dalam aksi perampokan di sebuah minimarket di Pati pada Februari 2024. Kasus tersebut baru terungkap setelah lebih dari setahun.
Pada malam tanggal 27 Februari 2024, Rifki bersama rekannya, Herlangga Nurcahyo (33), melakukan aksi perampokan di minimarket yang saat itu dalam keadaan tutup, namun tidak terkunci. Mereka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp13.069.000. Dalam aksi tersebut, Rifki yang membawa celurit mengancam akan membunuh dua pegawai minimarket yang ketakutan dan tidak dapat melawan.
Setelah melakukan perampokan, kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun, pada awal April 2025, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkapkan kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengonfirmasi bahwa Rifki dan Herlangga telah ditangkap dan proses hukum sedang berlangsung.
BACA JUGA : Dalam Pengaruh Narkoba, Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tangerang Beraksi Keji
BACA JUGA : Polda Papua Barat Gencarkan Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun yang Dilaporkan Hilang
“Pelaku ada dua orang, satu anggota polisi dan satu lagi warga sipil,” ujar Subagio di Semarang pada Senin, 28 April 2025.
Terungkapnya kasus ini cukup terlambat karena salah satu pelaku yang berstatus warga sipil sempat melarikan diri dan baru kembali ke Jawa setahun kemudian, yang akhirnya memicu pengungkapan kasus tersebut.
Setelah laporan diterima oleh Polresta Pati, penyelidikan pun dimulai dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap. Kasus ini kini sedang diproses di Polresta Pati, sementara Rifki dan Herlangga sedang menjalani penahanan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa meskipun Brigadir Rifki terlibat dalam perampokan, ia tetap menjalankan tugasnya di Polresta Pati selama setahun setelah kejadian tersebut. “Rifki tetap berdinas seperti biasa karena identitasnya belum terungkap sebagai pelaku,” jelas Artanto.
Kini, Rifki harus menghadapi proses hukum yang tidak hanya terkait dengan tindak pidana perampokan, tetapi juga pelanggaran etik sebagai anggota Polri. Ia terancam dipecat dari kepolisian setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.
One thought on “Oknum Polisi di Pati Terlibat Perampokan Minimarket, Baru Tertangkap Setelah Setahun”