JAKARTA, HOTNEWSIDN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung menetapkan lokasi pembebasan lahan di dua kelurahan, Cawang dan Cililitan, sebagai bagian dari proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Mengutip laman resmi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta (dsda.go.jakarta.id), total area yang akan dibebaskan mencapai sekitar 67.270 meter persegi. Kawasan tersebut terletak di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, dan akan digunakan untuk memperlancar proyek pengendalian banjir melalui normalisasi sungai.
Kebijakan ini resmi tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 344 Tahun 2025, dengan masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 25 April 2025.
Pendanaan untuk pembebasan lahan tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, yang dialokasikan melalui Dinas Sumber Daya Air dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
BACA JUGA : Polisi Ungkap Kronologi Bentrok di Kemang, 10 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
BACA JUGA : Bentrokan di Kemang Diduga Sudah Direncanakan, Polisi Tetapkan 10 Tersangka
Warga Terdampak akan Direlokasi ke Rusun yang Disiapkan
Menanggapi dampak sosial dari proyek ini, Gubernur Pramono menyatakan komitmennya untuk melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang akan direlokasi.
“Kita akan lakukan pendekatan secara intens kepada masyarakat. Karena mau tidak mau, relokasi tetap harus dilakukan,” kata Pramono saat menghadiri acara di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.
Sebagai bagian dari rencana relokasi, Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah rumah susun (rusun), salah satunya yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pramono menegaskan bahwa proyek normalisasi ini merupakan upaya jangka panjang dalam menangani masalah banjir yang kerap melanda ibu kota.
“Kita tidak bicara soal penggusuran, ini untuk kepentingan publik. Kami akan duduk bersama warga dan menjelaskan semuanya. Penlok mulai efektif bulan Juni,” tutupnya.