Menteri Karding Pastikan Negara Kawal Pemulangan Tiga Jenazah PMI dari Korea Selatan Hingga Pemakaman

Menteri Karding

JAKARTA, HOTNEWSIDN.COM – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menerima kedatangan tiga jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang menjadi korban kecelakaan kerja di perairan Korea Selatan. Ketiganya dipastikan akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dengan pengawalan penuh hingga ke proses pemakaman.

Ketiga pekerja migran yang dimaksud adalah Mustakfirin, warga Tegalombo, Wonosobo, serta Moh Hasim Bisri dan Darji, warga Prapag Kidul, Brebes, Jawa Tengah.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa proses pemulangan para almarhum akan mendapat pendampingan dari negara secara menyeluruh. Ia telah menginstruksikan Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memastikan pengawalan hingga proses penguburan selesai.

“Kami telah menyiapkan ambulans untuk membawa jenazah ke Wonosobo dan Brebes. Saya perintahkan Kepala BP3MI Banten untuk mendampingi sampai ke pemakaman, bukan hanya sampai rumah duka,” ujarnya, Rabu, 23 April 2025.

BACA JUGA : KPK Periksa Windy ‘Idol’ Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Karding menyampaikan bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja migran, termasuk mereka yang mengalami musibah saat bekerja di luar negeri. Sebelum jenazah diberangkatkan ke daerah asal, ia memimpin doa dan tahlil sebagai bentuk penghormatan.

“Atas nama Kementerian P2MI dan Bapak Presiden, kami menyampaikan belasungkawa mendalam. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan dan mendapat tempat terbaik. Mereka wafat saat menjalankan tugas mencari nafkah — sebuah bentuk pengabdian yang dalam Islam tergolong jihad,” tuturnya.

Menteri Karding juga menegaskan bahwa ketiga pekerja migran tersebut meninggal akibat kecelakaan kerja, bukan karena praktik eksploitasi atau kekerasan.

“Mereka meninggal dunia karena insiden kerja di laut, bukan karena tindak kekerasan,” jelasnya.

Pemulangan jenazah dilakukan melalui kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan, sebelum diterbangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Ketibaan tercatat pada pukul 16.30 WIB.

Terkait penyebab kematian, Karding memaparkan bahwa Mustakfirin meninggal akibat terjatuh dari kapal saat bekerja di tengah laut. Sementara Darji wafat setelah kapal yang ditumpanginya tenggelam di sekitar perairan Pulau Jeju. Adapun Moh Hasim Bisri diketahui meninggal karena mengalami kecelakaan jatuh serta sakit saat bertugas.

Ketiga korban merupakan pekerja resmi yang bekerja secara prosedural melalui perusahaan kapal yang berbeda. Menteri Karding menegaskan bahwa seluruh biaya pemulangan hingga pemakaman ditanggung oleh negara sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja migran yang sah.

“Setiap keluarga akan menerima santunan sebesar Rp85 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Inilah mengapa kami terus mengingatkan agar proses penempatan dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur,” pungkas Karding.

Ia juga menambahkan bahwa pekerja yang diberangkatkan secara prosedural memiliki jaminan perlindungan, termasuk asuransi, sertifikasi kerja, dan kontrak kerja yang sah, sehingga negara bisa memberikan perlindungan maksimal saat terjadi insiden.

One thought on “Menteri Karding Pastikan Negara Kawal Pemulangan Tiga Jenazah PMI dari Korea Selatan Hingga Pemakaman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *