JAKARTA, HOTNEWSIDN.COM – Empat warga negara Indonesia (WNI) saat ini sedang mendekam di rumah tahanan Daru, Papua Nugini (PNG), namun hingga kini belum diketahui secara pasti apa penyebab penahanan mereka.
Aleksander Tangkuman, Konsul RI di Vanimo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari petugas lapas di Daru, Provinsi Western, mengenai keberadaan empat orang WNI tersebut.
“Kami baru mendapatkan informasi bahwa ada empat WNI yang saat ini berada dalam tahanan di penjara Daru,” ujar Aleksander melalui pernyataan resmi pada Rabu, 23 April 2025.
Berdasarkan informasi awal, keempat WNI tersebut berasal dari wilayah Merauke, Papua Selatan, dan ditangkap oleh aparat keamanan Papua Nugini. Namun hingga saat ini belum diketahui secara rinci alasan penahanan mereka.
BACA JUGA : Puluhan Siswa SMP di Buleleng Belum Lancar Membaca, Ini Tanggapan Mendikdasmen Abdul Mu’ti
BACA JUGA : Terkuak! Identitas Pembunuh Korban Dalam Karung di Tangerang Akhirnya Terungkap
“Kami masih menunggu informasi lanjutan mengenai alasan dan waktu penangkapan mereka. Belum ada kepastian terkait dugaan pelanggaran yang mereka lakukan,” lanjutnya.
Aleksander menjelaskan bahwa wilayah tempat penahanan tersebut, Provinsi Western, berbatasan langsung dengan Kabupaten Merauke dan Boven Digoel di Provinsi Papua Selatan. Hal ini memungkinkan terjadinya pergerakan warga antarnegara, terutama di daerah perbatasan.
Sembari menelusuri informasi lebih lanjut mengenai keempat WNI, pihak Konsulat juga sedang menangani pemulangan seorang warga Merauke lainnya yang sebelumnya ditangkap di Papua Nugini, yaitu Jerry Mau alias Jerry Lau.
Jerry diketahui memasuki wilayah PNG tanpa membawa dokumen resmi. Setelah menyelesaikan masa hukumannya, saat ini ia sudah berada di bawah pengawasan Konsulat RI di Vanimo dan tengah menjalani proses untuk dipulangkan ke Indonesia.
“Proses pemulangan Jerry sedang berjalan. Ia sudah menyelesaikan masa tahanan dan kini berada di konsulat untuk persiapan pulang ke tanah air,” tambah Aleksander.
Pihak Konsulat Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan serta memastikan hak-hak hukum warga negara Indonesia terpenuhi, termasuk bagi mereka yang menghadapi masalah di luar negeri.