Eks Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar Jadi Tahanan Kota, Wajib Lapor Setiap Minggu

Eks Direktur Pemberitaan Jak TV

JAKARTA, HOTNEWSIDN.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memutuskan untuk mengalihkan status penahanan tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) Tian Bahtiar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemberitaan JAKTV nonaktif, menjadi tahanan kota. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan Tian yang memerlukan perhatian medis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Tian Bahtiar diwajibkan untuk melakukan wajib lapor satu kali setiap minggu, tepatnya pada hari Senin. “Tersangka diwajibkan untuk lapor setiap hari Senin, satu kali dalam seminggu,” ujar Harli pada Senin, 28 April 2025.

Harli juga berharap agar Tian dapat segera pulih dan sehat untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. “Kami berharap ia bisa segera sembuh dan lebih sehat dalam menghadapi perkara ini,” tambahnya.

BACA JUGA : Tolak Mobil Ditarik, Pria Ini Jadi Korban Kekerasan di Kramat Jati
BACA JUGA : Kalimalang Rawan Kejahatan, Oknum Mengaku Petugas Leasing Rampas Motor Honda Beat

Sebelumnya, Kejagung mengalihkan status penahanan Tian Bahtiar dari tahanan rutan menjadi tahanan kota pada 24 April 2025. Alasan pengalihan ini, menurut Harli, adalah permohonan dari kuasa hukum Tian serta faktor kesehatan yang menjadi pertimbangan. “Kuasa hukum yang bersangkutan mengajukan permohonan pengalihan penahanan, dan ada alasan kesehatan yang mendasarinya,” ungkap Harli.

Penyidik Kejagung juga telah berkonsultasi dengan tim medis terkait kondisi kesehatan Tian. Diketahui, Tian memiliki riwayat penyakit jantung, dengan 8 ring yang dipasang di jantungnya, serta masalah kolesterol dan pernapasan. “Setelah pemeriksaan medis, diketahui bahwa ia harus mengonsumsi obat pengencer darah, yang menyebabkan ia sempat mengeluarkan darah dari mulut dan mata,” jelas Harli.

Berdasarkan hasil observasi tersebut, Kejagung memutuskan untuk mengalihkan penahanan Tian Bahtiar dari rutan ke tahanan kota. Selain itu, untuk memantau pergerakannya, Tian juga dipasang alat pemantau elektronik. “Kami telah memasang alat pemantau elektronik untuk memantau pergerakan yang bersangkutan selama menjalani tahanan kota,” tambah Harli.

Dengan adanya pengalihan penahanan ini, Tian Bahtiar diharapkan dapat lebih fokus dalam pemulihan kesehatannya sambil tetap menjalani proses hukum yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *