JAKARTA, HOTNEWSIDN.COM – Perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana kembali menjadi sorotan publik setelah ketahuan tetap beroperasi meski telah disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya. Penyegelan dilakukan menyusul kasus penahanan ijazah karyawan dan tidak dimilikinya Tanda Daftar Gudang (TDG) yang merupakan syarat legal operasional pergudangan.
Insiden ini mencuat ke publik setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan aktivitas di gudang milik UD Sentoso Seal, yang terletak di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya Utara. Dalam video tersebut, sejumlah karyawan tampak berhamburan keluar dari area gudang dalam kondisi mati listrik. Beberapa di antaranya keluar dengan motor, sementara salah satu karyawan terlihat kesulitan saat berusaha mengunci kembali pintu gudang yang seharusnya dalam status disegel.
Mirisnya, seorang individu yang diduga petugas keamanan setempat terlihat membiarkan pelanggaran tersebut terjadi.
Tanggapan Wali Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan kekesalannya atas pelanggaran berulang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Ia membenarkan bahwa UD Sentoso Seal telah melanggar penyegelan dan kembali beroperasi secara ilegal.
“Saat kejadian itu langsung ditindak. Satpol PP bersama pihak kepolisian turun ke lokasi. Pak Fikser (Kepala Satpol PP Surabaya) sendiri yang memimpin penutupan ulang,” ujar Eri pada Minggu, 4 Mei 2025 di Balai Kota Surabaya.
BACA JUGA : Andika Hazrumy Resmi Pimpin Golkar Banten, Waketum DPP Sampaikan Pesan Tegas untuk Pemilu 2029
BACA JUGA : Bali Gelap Total, Listrik Mati karena Gangguan di Kabel Bawah Laut
Eri menjelaskan bahwa sebelumnya pihak perusahaan sempat mengajukan permohonan pembukaan segel sementara dengan alasan melakukan perawatan instalasi listrik. Permohonan tersebut disertai surat dari PLN, sehingga Pemkot mengizinkan pembukaan terbatas untuk keperluan maintenance.
Namun, dalam praktiknya, perusahaan justru kembali menjalankan proses produksi.
“Awalnya mereka minta buka segel hanya untuk maintenance listrik. Tapi ternyata di dalamnya justru ada aktivitas produksi. Maka malam itu langsung kami tutup kembali bersama pihak kepolisian,” jelasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Menutup pernyataannya, Eri mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi aktivitas ilegal di wilayah Surabaya, khususnya yang melibatkan UD Sentoso Seal. Ia berharap masyarakat tidak segan melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa di kemudian hari.
“Jangan hanya menyalahkan pemerintah jika pengawasan dianggap kurang. Kami butuh peran aktif warga. Kalau masyarakatnya cuek, akan sulit bagi kami melakukan pengawasan maksimal,” pungkasnya.